.breadcrumbs { padding:5px 5px 5px 0; margin:0;font-size:95%; line-height:1.4em; border-bottom:4px double #e2e7b4; } .breadcrumbs a { text-decoration:none; color: #000000; }

G.f.a Productiom

DCM Galeri Headline Animator

Showing posts with label DALAM. Show all posts
Showing posts with label DALAM. Show all posts

Tuesday, April 9, 2013

Klasifikasi Tempo Dalam Pembuatan Beat

type='html'>
dalam pembuatan beat yang harus kita perhatikan adalah tempo BPM (Beats per Minute).


klasifikasi tempo dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah sebagai beriku:

Prestissimo — extremely fast (more than 200bpm)
Vivacissimamente — adverb of vivacissimo, "very quickly and lively"
Vivacissimo — very fast and lively
Presto — very fast (168–200 bpm)
Allegrissimo — very fast
Vivo — lively and fast
Vivace — lively and fast (˜140 bpm)
Allegro — fast and bright or "march tempo" (120–168 bpm)
Allegro moderato — moderately quick (112–124 bpm)
Allegretto — moderately fast (but less so than allegro)
Allegretto grazioso — moderately fast and gracefully
Moderato — moderately (108–120 bpm)
Moderato espressivo — moderately with expression
Andantino — alternatively faster or slower than andante
Andante Moderato — a bit faster than andante
Andante — at a walking pace (76–108 bpm)
Tranquillamente — adverb of tranquillo, "tranquilly"
Tranquillo — tranquil
Adagietto — rather slow (70–80 bpm)
Adagio — slow and stately (literally, "at ease") (66–76 bpm)
Larghetto — rather broadly (60–66 bpm)
Grave — slow and solemn
Lento — very slow (40–60 bpm)
Lento Moderato - moderately slow
Largo — very slow (40–60 bpm), like lento
Larghissimo — very very slow (20 bpm and below)

View the original article here

Monday, April 8, 2013

Sekilas tentang Hak Cipta dalam Industri Musik

type='html'>
logo copyright
Simbol Hak Cipta (Copyright)
Suka download lagu bajakan di internet? Haha.. tenang, saya tidak bermaksud untuk menghakimi anda.

Memang terdengar klise, dan lagi jaman sekarang ada banyak teori pembelaan untuk aktivitas bajak membajak. Tapi tidak ada salahnya untuk lebih tahu soal hak cipta dan perlindungan karya intelektual.

Saat senggang, kalau anda tidak sengaja melihat tulisan ini, jangan buru-buru alergi dan kabur, heheheh. Semoga bahan bacaan ini bisa bermanfaat bagi pembaca sekalian.
Ada dua musuh alami bagi hak para musisi, yaitu plagiarisme dan pembajakan. Sebelum membahas lebih jauh soal keduanya, mari terlebih dahulu kita mengetahui apa itu hak cipta.
Hak cipta pada umumnya digunakan untuk melindungi karya intelektual-- termasuk musik--. Dengan perlindungan hak cipta, tidak sembarang orang bisa memperbanyak dan menjual kembali sebuh karya.

Hanya pemilik hak cipta lah yang mempunyai otoritas untuk memperbanyak dan mengkomersilkan karya tersebut. Dengan aturan ini, pemusik bisa lebih serius berkarya karena karya mereka mendapatkan perlindungan dari hukum.

Pasal 1 ayat (1) UUHC menyebutkan bahwa, “Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (“UUHC”). Hal ini disebutkan dalam Pasal 12 ayat (1) huruf d UUHC. Setiap orang yang bukan pemegang hak cipta lagu atau tidak diberikan izin untuk itu tidak seharusnya melakukan pengumuman atau perbanyakan atas suatu lagu.

Plagiarisme

coldplay img
Coldplay. img source: Wikipedia/Wonker Wonker
Ingat kasus Coldplay yang berseteru dengan Joe Satriani di pengadilan? Hal ini dipicu oleh tuduhan Satriani yang menganggap bahwa “Viva La Vida” Coldplay mencontek “If I Could Fly” milik gitaris tersebut.

Atau kasus Lil wayne yang baru-baru ini kalah di pengadilan, setelah mengajukan gugatan terhadap Quincy Jones Iii yang dianggap mencontek karya miliknya.

Ternyata kasus serupa juga marak terjadi di tanah air. Tahun 2008 siaran televisi sempat dihebohkan oleh berita tentang musisi India yang mencontek habis lagu milik Peterpan. Sebaliknya, tuduhan serupa pernah pula dialamatkan kepada band Potret yang dianggap menjiplak lagu Weezer.

Memang ada aturan tertentu yang membahas soal plagiarisme dalam musik. Misalnya jumlah bar yang sama, tingkat kemiripan aransemen, dan nada vokal. Tapi tampaknya aturan tersebut masih abu-abu (kecuali jika memang aransemen dan nada vokal memang terlalu mirip).

Example of Article Plagiarism Diagram
Example of Article Plagiarism Diagram. img source: Wikipedia/Carrot Lord
Perbedaan antara mencontek dan terinspirasi sangat tipis, apalagi jaman sekarang, musik bisa didengarkan dimana saja, sehingga kemungkinan kita terngiang-ngiang suatu lagu tanpa sadar sangat besar.

Yah, bagaimanapun, kalau terlalu sibuk mengurusi urusan dapur orang lain juga tidak ada manfaatnya. Daripada rebut-ribut di media sosial perkara plagiarism, lebih baik anda menyibukkan diri membuat karya yang bagus, yang menurut anda memang paling orisinal. 

Pembajakan

Sebelum era digital, penerapan hak cipta lebih mudah diterapkan. Siapapun yang melanggarnya bisa dijebloskan ke penjara atau dibebani denda yang sangat besar. Namun, konsep hak cipta ini agak sulit untuk diterapkan di era internet yang mengusung kebebasan.

Konten digital seperti apapun bisa lebih mudah didapat dan diperbanyak hanya melalui perangkat elektronik. Hak cipta seakan tidak punya pengaruh lagi di era internet karena file digital bisa diperbanyak dengan mudah.

Di era serba bebas, para pemusik juga cenderung melupakan hak cipta dari karya mereka. Kampanye anti pembajakan musik tidak akan berpengaruh karena internet memberikan akses yang terlalu luas untuk berbagi informasi atau file.

online digital media store itunes
Online Digital Media Store
Untuk penjualan musik secara digital (iTunes, dll) saat ini memang tidak terlalu menguntungkan. Ada 3 faktor yang mempengaruhinya. Yang pertama adalah akses internet yang minim dan lambat membuat orang malas untuk membeli.

Yang kedua adalah prosedur pembayaran album digital yang masih terlalu rumit untuk mayoritas konsumen. Faktor terakhir, jelas masalah mental bangsa kita yang masih terbelakang. Terbelakang? Yap begitu kenyataannya.

Bagaimana dengan Ringback Tone yang populer beberapa tahun belakangan? Bencana, konyol dan memuakkan. Tidak ada lagi definisi yang tepat selain 3 kata tersebut.

Lagu tidak bisa dinikmati secara utuh, membuat musisi dan pencipta lagu malas untuk membuat lagu yang berkualitas. Buat apa bikin lagu yang bagus kalau cuma didengarkan sekilas?

keputusan pemerintah untuk mengontrol penjualan konten premium seperti ini juga membuat penjualannya turun drastis sampai 95%.

ringbacktone img logo
Ringbacktone/NSP
Oleh karena itu, sudah seharusnya musisi dan label memperhitungkan strategi baru untuk memasarkan musik. Jika konten gratis tidak bisa diberantas, maka jadikan itu sebagai senjata pemasaran.

Salah satu penyanyi Indonesia yang memiliki pendapat seperti ini adalah Melanie Subono. Menurutnya, pendistribusian musik secara bebas justru menguntungkan industri musik karena popularitas lagu tersebut meningkat tajam.

Bahkan, banyak penyanyi dari luar memberikan akses gratis ke penggemarnya untuk men-download musik karya mereka. Sebagian musisi juga membuat channel di YouTube dan SoundCloud untuk mempermudah penggemarnya dalam mengakses file.

Masih suka membajak? Silahkan saja.

Tapi jangan mengeluh jika musisi-musisi kita semakin malas membuat lagu berkualitas. Jangan salahkan stasiun TV yang semakin hiruk pikuk dengan musik tidak berkelas. Jika musisi tidak dihargai, buat apa mereka buat karya yang bagus?

Sekali lagi, tulisan ini hanya untuk bahan renungan anda di kala senggang. Tidak bermaksud menghakimi. Keputusan untuk lebih peduli terhadap hak cipta atau memilih untuk tetap membajak ada di tangan anda sendiri.

View the original article here

Wednesday, May 2, 2012

Siapa Saja yang Berperan dalam Pembuatan Sebuah Website?



View the Original article

4 Hal Penting Dalam Proses Slicing Website


Dalam bidang desain website (interface), memang ada beberapa hal yang akan ditemui dan berbeda dari desain print. Jika kita desainer grafis yang terbiasa dengan desain print lalu ingin mencoba di bidang desain website atau interface, kemungkinan akan menemukan hal-hal teknis yang tidak biasa. Salah satunya adalah teknik slicing pada desain interface.
Pengerjaannya masih sama-sama dikerjakan pada software grafis, bisa dari Adobe Illustrator, Corel Draw atau software kesayangan kita Adobe Photoshop. Dalam hal ini saya akan membahas slicing dengan Photoshop saja karena itulah yang selalu saya gunakan.

Slicing adalah sebuah teknik pemotongan gambar/desain pada website, memecahnya jadi beberapa bagian untuk kemudian disatukan kembali menggunakan kode CSS dan HTML. Mengapa harus dipecah? Website yang kita lihat ini bisa muncul terlihat utuh tidak seperti jika kita melihat sebuah brosur yang benar-benar mencetak hasil utuh dari sebuah desain.
Ini semua muncul dari hasil potongan-potongan image saat slicing. Bisa dilihat jika kitasave as Web Complete akan ada folder yang isinya potongan-potongan image. Itulah hasil slicing. Teknik slicing tentu dapat mempercepat proses downloading website secara paralel namun jangan terlalu banyak juga bagian potongannya karena justru dapat memperlambat downloading karena keterbatasan jumlah download paralel pada browser.
crop1

Setiap desainer punya cara dan jurus tersendiri dan berbeda-beda dalam mengerjakan proyeknya. Itu sah-sah sja, yang penting kerjaan beres dengan tepat waktu. Teknik slicing pada Photoshop bisa menggunakan Slice tool atau manual dengan Crop tool. Saya sendiri lebih menyukai crop tool. Jika menggunakan slice tool, kita memang bisa secara otomatis memotong beberapa bagian sekaligus dalam sekali ‘slice’ dan langsung save for web sekaligus dalam satu folder untuk semua file hasil potongan tersebut.
Namun ini akan menyulitkan kita jika filenya transparan dan menimpa sebuah background. Well, bisa saja itu tetap dikerjakan, namun akan lebih mempermudah programmer menyusun gambar  jika kita memisahkan file transparan tersebut dengan backgroundnya.
crop2 crop13 crop14

Pada bidang-bidang kotak, persegi panjang dan juga background ada teknik khusus dalam memotongnya. Kecuali jika background berupa foto atau image. Untuk menslicing sebuah bidang, misal pada background atau sebuah kotak yang ujungnya melengkung (dengan rounded rectangle) tentu ada caranya bagaimana memotong bidang –bidang tersebut. Jika yang akan kita potong adalah sebah bidang kotak, misal untuk background tulisan paragraf, namun ujungnya lancip maka kita cukup memotong tipis 1 bagian saja.
crop3 crop4
Sedangkan jika bidang yang dipotong berujung lengkung, kita akan memotong pada bagian ujung kiri-kanan atau atas bawah (tergantung arah efek gradasi jika ada) dan bagian tengah.
crop5
crop6
crop7
Mengapa kita hanya memotong tipis seperti itu saja dan atau hanya 3 bagian itu saja? Karena ketika nanti dibuat kode, jika tekstur bidangnya sama dan atau tanpa tekstur, proses kode akan menyatukannya dengan me-repeat hasil potongan bagian tengah tersebut entah itu arah vertical atau horizontal  Berbeda jika image nya berupa gambar atau tekstur yang tidak merata, tentu tidak bisa menggunakan kode ‘repeat’, yang ada hasilnya berantakan.

Seperti sempat dibahas di atas teknik slicing untuk bidang bergradasi tergantung seperti apa arah gradasinya. Horizontal atau Vertikal. Jika horizontal dengan ujung melengkung, maka yang kita potong bagian ujung kiri, tengah dan ujung kanan.
Tapi jika vertical dengan ujung melengkung yang kita potong adalah bagian ujung atas, tengah dan ujung bawah. Biarlah programmer me-repeat bagian tengahnya saja. Gambar di bawah ini contoh yang ujungnya lancip, jadi hanya sekali potong saja, programer akan me-repeatnya nanti.
crop8
crop9
crop10
crop11

Untuk penamaan folder file-file slicing yang telah kita potong, tidak bisa menggunakan spasi, misal kita akan menamakan image 05, kita harus menamainya dengan image05 atau image_05. Karena kode HTML tidak bisa membaca file dengan nama yang menggunakan spasi. Dan sebaiknya jika file tersebut sejenis atau berurutan gunakan penomeran atau urutan abjad agar memudahkan programmer saat membuka file. Semua pasti ada dalam 1 folder saja, tidak terpisah atau tidak berupa folder dalam folder.
crop12

Pada awalnya bagi desainer yang belum terbiasa slicing mungkin akan bingung mulai darimana atau apa saja yang harus dislicing. Namun untuk membiasakannya tidak akan memakan waktu lama asalkan bisa Photoshop atau software grafis lainnya tentu saja.
Jika ada kesulitan menentukan bagian slicing sebaiknya didiskusikan dengan programernya atau yang bagian codernya, karena dialah yang nanti menerima hasil slicing untuk disatukan jadi  halaman website utuh.
Silahkan para desainer interface dan programmer berkomentar, jika ada masukan atau ada yang kurang, dengan senang hati bisa ditambahkan di kolom komentar di bawah.


View the Original article

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Klik di sini untuk melihat:


Entri Populer

Grasak Fuck Audio Production

Followers

Search Engine

Loading
x

join to my fans at facebook